Now you can Subscribe using RSS

Submit your Email

Senin, 24 Februari 2020

Bersama Kejati Jateng, Bank Jateng Kini Lanjutkan Kerja Sama untuk Bangun Jawa Tengah Lebih Baik

AddMimin
Sumber Gambar: Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno (kiri) bertukar naskah kerja sama dengan Kepala Kejati Jateng Sadiman di Hotel Patra Jasa Semarang, Selasa (30/4/2019). (Arie Widiarto/Ayosemarang.com)

Kerja sama kini kembali dijalin Bank Jateng dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) beserta seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jateng, di Hotel Patra Jasa Semarang, Selasa (30/4/2019). Kerja sama itu merupakan bukti komitmen Bank Jateng dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Bukti kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno dengan Kepala Kejati Jateng Sadiman. Yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan antara Kejari dan Kepala Cabang Bank Jateng yang ada di provinsi ini.

Dikatakan Supriyatno, Direktur Utama Bank Jateng bahwa adapun lingkup kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Dimana kesepakatan ini juga meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Tujuannya  agar terselesaikannya permasalahan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Tentu ini berbeda dengan bank komersial lainnya. Karena visi Bank Jateng memang ingin menunjang pembangunan daerah," imbuhnya.

Maka dari itu, bersama Kejati Jateng, Bank Jateng juga akan terus meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui kegiatan perbankan, khususnya melalui penghimpunan dana dan penyaluran kredit.

Supriyatno menuturkan saat ini kegiatan penyaluran kredit Bank Jateng lebih banyak kepada sektor usaha produktif, agar memberikan multifliter effect yang lebih besar bagi perekonomian daerah.

"Apabila kredit macet semakin membesar maka dapat mengganggu kemampuan bank untuk melakukan penyaluran kredit, sehingga kegiatan pembangunan daerah akan menjadi terbatas," jelas Supriyatno.

Selain itu, mengingat terus meningkatnya total aset Bank Jateng yang mencapai Rp69 triliun per tri wulan 2019, maka transaksi yang dilakukan tentunya akan semakin besar. Dengan begitu, kompleksitas dari segi hukum juga akan terus bertambah.

"Oleh karena itu, diharapkan dengan penandatanganan kerja sama ini, Kejati Jateng dapat memberi bantuan hukum apabila terdapat masalah terkait persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara," jelasnya.

Menurutnya, kerja sama Bank Jateng dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, sudah berlangsung lama. Sebab, pihaknya ingin menjaga agar penegakan corporate governance bisa dikawal dengan lebih baik.

Sementara itu, Kepala Kejati Jateng Sadiman menyatakan, kerja sama ini hanya sebatas pada hukum perdata dan tata usaha negara.

"Jadi nanti monggo, kalau ada masalah keperdataan silakan konsultasi dan koordinasi. Kami beserta teman-teman selalu terbuka," ungkapnya.

Sadiman menambahkan, jika Bank Jateng meminta bantuan untuk penagihan terkait kredit macet, Kejaksaan di tingkat kabupaten/kota akan turut membantu. Utamanya dalam bidang perdata, karena dalam bidang tata usaha negara kasusnya jarang dijumpai.

Sebelum acara penandatanganan kerjasama dilangsungkan, pagi harinya telah diselenggarakan acara workshop dengan tema "Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam Menunjang Kinerja Bank Jateng".

Sumber: Ayosemarang.com

AddMimin / Author & Editor

Haiiii.. Yuk dibaca artikelnya

0 komentar:

Posting Komentar

Coprights @ 2016, Blogger Templates Designed By Templateism | Distributed By Gooyaabi Templates