Now you can Subscribe using RSS

Submit your Email

Selasa, 27 November 2018

Kasus Misbakhun Ada Motif Politiknya, Ini Kata Yusril Ihza

AddMimin
Image result for misbkahun dan bukunya
Sumber: antarafoto.com

Adanya kasus Misbakhun terkait dengan pemakaian Letter Of Credit palsu di Bank Century yang pernah terjadi beberapa tahun silam membuat Misbakhun kembali teringat akan kejadian itu yang membuatnya dirinya ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI.

Atas kasus Misbakhun yang berhubungan dengan pemalsuan dokumen, kasus Misbakhun ini dicap sebagai kasus Misbakhun korupsi. Yang membuat diirnya ditahan beberapa tahun dan akhirnya karena kasus Misbakhun korupsi ini posisinya digantikan di

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra juga ikut menanggapi perihal kasus Misbakhun, menurutnya kasus yang membuat Misbakhun harus menjalani hukuman, tidak ada hubungannya dengan kasus Korupsi. Namun, kata dia, banyak masyarakat yang menganggap itu sebagai kasus yang disebabkan karena Misbakhun korupsi.

"Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku Misbakhun berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta.

Menurut Yusril, motif politik dalam sebuah kasus Misbakhun korupsi sudah sangatlah jelas. Dia menilai, Misbakhun korupsi yang dituduhkan itu sangat tidak jelas. Bahkan seorang komisaris perusahaan dituntut untuk bertanggungjawab.

“Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” tambahnya.

Yusril juga menegaskan, harusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), untuk membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidaklah ada buktinya, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun. Hal itupun membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.

Di pengadilan tinggi, Misbakhun ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian membenarkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan adanya bukti baru yang diajukannya lewat Peninjauan Kembali (PK), akhirnya Mahkamah Agung (MA) membebaskannya secara murni dari semua tuduhannya itu.

Misbakhun menegaskan, bahwa penjara itu membebaskan dirinya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata.

"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya.

AddMimin / Author & Editor

Haiiii.. Yuk dibaca artikelnya

0 komentar:

Posting Komentar

Coprights @ 2016, Blogger Templates Designed By Templateism | Distributed By Gooyaabi Templates