Pria berinisial AS (21) diamankan polisi lantaran mencuri motor milik marbot masjid di kawasan Kampung Baru, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (1/10/2019) kemarin sekitar pukul 10.30 WIB. | Istimewa |
Selasa (1/10/2019) kemarin sekitar pukul 10.30 WIB, seorang pria berinisial AS (21) berhasil diamankan polisi di kawasan Kampung Baru, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh menerangkan, pria tersebut merupakan pencuri yang tengah beraksi saat korban yang merupakan marbot masjid sedang tidur usai membersihkan masjid.
"Saat korban memarkir kendaraannya, pelaku langsung beraksi. Beruntung, seorang saksi yang melihat langsung membangunkan korban," terang Kompol Iver kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).
Dimana saksi tersebut bernama Soleh. Kemudian korban dan saksi meneriaki pelaku 'Hey... Motor saya mau dibawa kemana?'.
"Teriakan koban memancing reaksi warga sekitar, dan bersamaan dengan petugas Reskrim dari Polsek Tambora yang sedang melaksanakan patroli langsung mengamankan pelaku," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menambahkan, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat diamankan polisi. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sumber: Akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar