Now you can Subscribe using RSS

Submit your Email

Senin, 13 Agustus 2018

KPK Mengumumkan Total Harta Kekayaan Prabowo

AddMimin
Image

Pada 9 Agustus lalu, Prabowo telah melaporkan harta kekayaannya. Dikutip dari laman resmi https://elkhpn.go.id yang diakses di Jakarta pada Senin (13/8).

Komisi Pemeberantasan Korupsi mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari bakal calon Presiden pada Pilpres 2019 Prabowo Subianto.

Karena salah satu syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden adalah tanda terima LHKPN yang merupakan dasar hukum pelaporan kekayaan capres dan cawapres dalam Undang Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Setelah ditotal-total harta kekayaan yang dimiliki oleh mantan Perwira TNI Angkatan Darat itu senilai Rp1,952 triliun. Jumlah kekayaan tersebut terbagi dalam tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan kas setara.

Dengan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang yang bernilai Rp230,443 miliar. Untuk 8 unit alat transportasi serta mesin senilai Rp1,432 miliar.

Sementara itu, untuk harta bergerak lainnya senilai Rp16,418 miliar, surat berharga yang bernilai Rp1,701 triliun, serta kas dan setara kas senilai Rp1,840 miliar. Dengan kekayaannya itu semua, Ketua Umum Partai Gerindra itu tercatat tidak memiliki utang.

Hasil gambar untuk harta prabowo 2018
sumber: google.com

Pada 13 Agustus 2018, pengumuman LHKPN dari Prabowo itu telah dinyatakan lengkap dan disahkan.

Saat maju menjadi Capres pada Pilpres 2014 sebelumnya, Prabowo melaporkan harta kekayaannya senilai Rp1,67 triliun dan 7,503 juta dolar AS.



Sumber: akurat.co

AddMimin / Author & Editor

Haiiii.. Yuk dibaca artikelnya

0 komentar:

Posting Komentar

Coprights @ 2016, Blogger Templates Designed By Templateism | Distributed By Gooyaabi Templates