Megapolitan kompas |
Rusuhnya aksi yang terjadi di depan gedung DPR diketahui datang dari massa lain yang tidak melakukan demonstrasi. Hal ini diungkap langsung oleh Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
"Perusuh bukan pendemo. Kalau pendemo pasti damai," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Menurutnya, aksi ini hampir sama seperti unjuk rasa yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 lalu yang berujung ricuh. Bahkan menurutnya melakukan aksi demonstrasi sebenarnya adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun demikian demonstrasi harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
Polisi pun mengapresiasi jalannya aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang bubar dengan tertib sambil bersalaman dengan aparat kepolisian di dekat kolong Flyover Senayan, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Sumber: Akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar